“Personel Polri juga harus mendukung upaya pemulihan ekonomi sosial melalui UMKM. Selanjutnya, juga ditekankan agar setiap laporan harus dicek agar sesuai fakta di lapangan, serta dilarang merekayasa perkara,”pungkas Kasubbid Wabprof.(akb)
Bidpropam Polda Aceh : Tak ada Toleransi Bagi Personil Terlibat Judi dan Narkoba



















