Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto melalui Kasubbid Wabprof, AKBP Sutan Siregar menyampaikan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mencegah perilaku menyimpang dan pelanggaran personel Polri.
Bidpropam Polda Aceh : Tak ada Toleransi Bagi Personil Terlibat Judi dan Narkoba



















