DaerahHeadlineNews

Usai Viral di Medsos, Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi

×

Usai Viral di Medsos, Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pengedar uang palsu serta screenshot facebook yang viral di media sosial [Foto/3ndrik]

“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Kebun Rantau. Waktu digeledah, petugas juga menemukan uang palsu Rp4 juta yang disimpan di tupperware yang berisikan beras,’ kata Imam, dalam keterangannya, Kamis, (27/10/2022).

Imam Asfali juga menjelaskan, mulanya, pada Juli lalu, pelaku membeli uang palsu tersebut melalui akun Facebook seharga Rp1 juta dan memperoleh uang palsu sebanyak Rp5 juta–pelaku meng-klaim kalau penjual uang palsu itu berdomisili di Medan, Sumatera Utara.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close