Habanusantara.net, Puluhan massa yang tergabung dalam himpunan Pengurus Besar Persatuan Intelektual Mahasiswa (PBPIM) Deli Serdang menuntut Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam melakukan penyelidikan dugaan korupsi anggaran lembur pegawai di Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citarum).
Penuntutan mahasiswa itu dengan melakukan aksi demo didepan pintu gerbang Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jalan Sudirman,Kecamatan Lubuk Pakam, Senin, (3/10/2022)
Massa mendesak agar pihak Kejaksaan memeriksa pihak Dinas Citarum terkait kasus dugaan Korupsi yang anggaran lembur senilai Rp.513.119.400 di bagian Subbag Program dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citarum) Kabupaten Deli Serdang tersebut yang diduga fiktif.
Setelah melakukan orasi, perwakilan massa akhirnya diterima beberapa pegawai Kantor Kejari Deliserdang dipimpin Kasi Intel, Boy Amali.
“Pihak kejaksaan berjanji akan melakukan penyelidikan atas hal yang dituntut oleh massa pendemo,” ucapnya.
Setelah mendengar penjelasan oleh pihak kejaksaan massa Mahasiswa selanjutnya bergerak ke Kantor Dinas Cipta Karya dan juga melakukan orasi dengan menyampaikan sejumlah aspirasi di Kantor Dinas Citarum Deli Serdang yang terletak di Jalan Tengku Raja Muda, Lubukpakam.
Aksi demo yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Rendi didampingi Koordinator Aksi Purnomo ini terus mendapat pengawalan ketat oleh aparat kepolisian Polresta Deli Serdang.
Rendi mengatakan, mereka melakukan aksi untuk mendesak aparat Kejaksaan Lubuk Pakam untuk memeriksa dugaan Korupsi uang lembur pegawai di Dinas Citarum Deli Serdang.
“Kita minta Kejaksaan untuk mengusut penggunaan anggaran lembur pegawai yang diduga fiktif,” ucapnya.
Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution berjanji akan memanggil bendahara maupun sekretaris Dinas Citarum soal terkait anggaran uang lembur tersebut.
“Kami akan lihat dulu anggarannya, lihat SPJ nya. Kami gak berani berasumsi kalau belum lihat, setelah dilihat nanti akan kita panggil bendahara dan sekretarinya,” sebut Edwin Nasution.
Sementara itu Sekretaris Dinas Citarum Kabupaten Deli Serdang, Robert menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah sesuai dan sudah memberikan uang lembur kepada pekerja yang ikut lembur.
“Kalau di DPA itukan ada, sudah pernah diambil yang ikut lembur, sudah kita kasih , mana diambil semua. Itu kan terdiri dari beberapa kegiatan, misalnya ada kegiatan lembur dan yang lembur tersebut dikasih” jelas Robert.(akb)




















