Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Aceh Besar.
“Semua pelaku yang telah kita amankan berjumlah sembilan orang, terdiri dari empat mucikari dan lima psk,” ujarnya.
Saat ini mereka telah kita tahan di sel tahanan Mapolresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan lima psk ini tidak di tahan karena berbagai alasan pertimbangan.