Kemudian, Polisi juga mengamankan Pekerja Sek Komersial sebanyak lima orang, diantaranya RM (24) asal Nagan Raya, MF (32) asal Banda Aceh, CF (28) Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Aceh Selatan, SM (23) dan NU (25) IRT asal Aceh Utara.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdianto melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, keempat orang yang diduga mucikari itu ditangkap
Kasus itu tercium polisi bermula dari adanya laporan masyarakat. yang kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran (undercover).