Habanusantara.net, Sebelas wanita muda yang ditangkap dikawasan Bundaran Pelabuhan Uleelheu oleh Tim Gabungan Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muspika Meuraxa serta pemuda kecamatan Meuraxa kembali menghirup udara segera setelah sehari mereka meringkuk dikantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh.
Sebelumnya mereka diamankan diseputaran pintuk depan pintu masuk Pelabuhan pada pukul 03.00 WIB dini hari minggu, 16 Oktober 2022.
Mereka dilepas setelah setelah ditahan selama 24 jam dan didata, dicek urine juga ternyata tidak terbukti melanggar syariat.
“Mereka dilepas setelah tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan, terbukti, yang pertama tidak kita tangkap tangan, tidak ada pengakuan dan setelah dilakukan tes urine ke 11 mereka hasilnya negatif, ” kata M. Rizal, Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh kepada media ini, senin (17/10/2022) malam.
Dikatakannya, pemeriksaan hanya berlaku 24 jam, selama tidak terbukti, maka mereka tidak dilanjutkan ke penuntutan hingga ke jaksa, tapi hanya dilakukan proses pembinaan.
“Kesebelas orang mereka diwajibkna lapor. Hari Kamis lusa mereka harus melapor kembali, kemudian mereka diberikan pembekalan dengan ceramah agama dan sosial,” ujar Mantan Camat Baiturrahman Kota Banda Aceh itu.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 wanita serta botol bekas minuman keras diamankan oleh tim gabungan Muspika Meuraxa, Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Pemuda meuraxa di Bundaran Pelabuhan Ulee Lheue pada Minggu (16/10/2022) dini hari.
Setelah diamankan, ke sebelas wanita itu bersama botol bekas minuman keras jenis anggur di seputaran bundaran Ulee – Lheue, kemudian diangkut ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk diproses seuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2000 tentang ketertiban umum, akidah dan syariat Islam.
Adapun 11 wanita yang diamankan tersebut berinisial, JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumut, ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang[Bar/Is]