Habanusantara.net – Dua puluh tujuh tahun setelah lengser dari kekuasaan, nama Soeharto kembali mencuri perhatian publik. Kali ini bukan karena sejarah kekuasaannya, melainkan karena masuk dalam daftar calon Pahlawan Nasional 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan, pengusulan itu bukan keputusan instan, tetapi hasil kajian berjenjang dari masyarakat hingga pemerintah pusat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan bahwa pengusulan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional 2025 telah memenuhi seluruh syarat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut Gus Ipul, nama Soeharto termasuk dalam daftar 40 calon penerima gelar Pahlawan Nasional yang diajukan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) tahun ini.
“Semua yang kita usulkan pada dasarnya telah memenuhi syarat. Semua syarat-syaratnya sudah terpenuhi, maka kita teruskan ke Dewan Gelar,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).
Ia menjelaskan, sebelum sampai pada tahap pengajuan ke Dewan Gelar, proses seleksi dilakukan secara ketat dan berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, gubernur, hingga ke pemerintah pusat melalui tim penelitian dan pengkajian Kementerian Sosial.
“Usulan ini telah melalui proses panjang. Dimulai dari masyarakat, kemudian ditandatangani oleh bupati atau wali kota, diteruskan ke gubernur, dan akhirnya dikaji oleh tim kami sebelum diserahkan ke Dewan Gelar,” jelasnya.
Seperti dilansir iNews.id, pengusulan nama Soeharto, yang dikenal sebagai tokoh sentral Orde Baru dan pemimpin Indonesia selama tiga dekade, diperkirakan akan memunculkan perdebatan publik.
Di satu sisi, banyak yang menilai Soeharto berjasa dalam stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional, namun di sisi lain, masa pemerintahannya juga dikaitkan dengan isu pelanggaran HAM dan pembatasan demokrasi.
Kementerian Sosial tidak menanggapi perdebatan tersebut secara langsung. Gus Ipul menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah menjalankan prosedur sesuai ketentuan, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang diketuai Presiden Republik Indonesia.
“Kami tidak menilai dari sisi politik atau sejarah tertentu, melainkan memastikan bahwa semua calon yang diusulkan memenuhi syarat secara administratif, faktual, dan berdasarkan kajian objektif,” pungkasnya.
Selain Soeharto, terdapat sejumlah tokoh nasional lain yang juga masuk dalam daftar calon pahlawan tahun ini, termasuk tokoh pendidikan, pejuang kemerdekaan, hingga tokoh agama dari berbagai daerah di Indonesia.
Editor: Redaksi