RH (37) tahun adalah warga Dusun VI Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tan’jung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Pelaku melakukan aksinya Minggu 10 Juli 2022 lalu sekita pukul 11.30 WIB di desanya sendiri.
Kejadian bermula saat korban yakni Brian Azzam Pradipta (8) bermain bersama dengan temannya di sekitar rumah nya dengan membawa sebuah handphone vivo.