ADVERTORIALDPRKParlementaria

Komisi III DPRK Banda Aceh Minta Dishub Tingkatkan Ketertiban Parkir

×

Komisi III DPRK Banda Aceh Minta Dishub Tingkatkan Ketertiban Parkir

Sebarkan artikel ini

 

Kemudian kata Irwansyah, di beberapa kawasan seperti di Simpang Surabaya sebaiknya kawasan itu terus dipantau dan dikawal dengan baik agar tidak terjadi kemacetan. Selanjutnya, dalam mengelola perparkiran juga tidak boleh memanfaatkan ruang-ruang yang diperuntukkan bagi publik untuk diprivatkan oleh pemilik usaha, toko, atau pengelola tempat-tempat tertentu.

“Jika ada ruang rublik diperuntuklan untuk jalan, itu jangan dikapling khusus. Karena selama itu sudah menjadi jalan itu adalah parkir umum dan hak untuk publik, tapi jika pemilik toko memanfaatkan untuk sirkulasi barang bisa dikomunikasikan untuk waktu masuk barang toko,” tuturnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Komisi III, Tgk Januar Hasan, serta anggota komisi, Sofyan Helmi, Abdul Rafur, dan Bunyamin.[ADV]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close