Habanusantara.net, Banda Aceh – Komisi III DPRK Banda Aceh meminta Dinas Perhubungan meningkatkan ketertiban parkir di sejumlah titik parkir yang ada di Kota Banda Aceh demi perwajahan kota yang lebih apik. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, Jumat (29/7/2022), setelah pihaknya turun ke lapangan pada Kamis (28/7/2022).
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Komisi III menilai tata kelola perparkiran di Banda Aceh harus menjadi perhatian bagi dinas terkait. Karena jika perparkirannya bermasalah dan semrawut maka akan berdampak pada wajah kota yang kurang baik, seperti pelanggaran rambu-rambu parkir yang seharusnya sebaris, tetapi melintang. Kemudian juga ada persimpangan-persimpangan yang badan jalannya dipakai untuk area parkir hingga dua lapis.
“Jika terjadi seperti ini, selain terlihat tidak bagus juga menganggu pengguna jalan yang lain. Oleh karena itu, Dishub yang harus menertibkannya melalui kaki tangan mereka yakni juru parkir,” ujar Irwansyah.
Irwansyah menegaskan, Dishub juga perlu terus melakukan pembinaan kepada para juru parkir (jukir) secara intensif agar bisa memberikan pelayanan dengan baik. Dishub juga perlu menindak para jukir yang tidak memakai atribut parkir. Hal itu menurutnya perlu dilakukan agar kutipan uang parkir dapat disetor ke kas daerah.
“Jangan sampai ada keluhan masyarakat, juru parkir hanya datang ketika menarik uang retribusi saja, sementara pelayanan tidak dilakukan. Jadi kita harap tidak ada lagi juru parkir yang tidak memberikan layanan prima kepada masyarakat,” katanya.