News

Cegah Peredaran Narkoba, Wagirin Arman Gelar Sosialiasi Perda Nomor 1 Tahun 2019

×

Cegah Peredaran Narkoba, Wagirin Arman Gelar Sosialiasi Perda Nomor 1 Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

Khairul juga menyarankan kepada masyarakat, apabila anak kita, tetangga atau warga yang sudah terkena dampak penyalahgunaan narkoba untuk meminta bantuan kepada pihak terkait guna mencari solusi untuk kesembuhannya.

“Jangan sungkan untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila ada bandar atau penyalahgunaan narkoba dilingkungan kita. Karena kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah peredaran yang jelas merusak generasi bangsa kedepan,”ujarnya.

Khairul menambahkan, apabila ada warga melihat transaksi narkoba dan membiarkan hal itu terjadi, maka secara tidak langsung masyarakat mendukung peredaran tersebut dan itu pidananya.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close