“Dari keterangan keluarga bahwa korban memang sudah memiliki penyakit, sehingga keluarga tidak keberatan dan sudah mengikhlaskan atas kematian korban,” Jelas Kapolsek Telun Kenas.
Sesuai permintaan keluarga, jenazah akan disemayamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kuta Jurung Kec.STM Hilir Kab. Deli Serdang.(Akbar)