Habanusantara.net, Deli Serdang- Luar biasa, pengusaha judi berkedok game ketangkasan terkesan kebal hukum, hingga saat ini masih tetap beroperasi meskipun di Bulan Suci Ramadhan.
Pihak berwajib tidak pernah mengambil tindakan tegas atas beroperasinya lokasi penyakit masyarakat (pekat) yang marak di Kecamatan Beringin. Apalagi perjudian ini jelas-jelas melanggar hukum.
Di duga, pihak berwajib terima “Upeti” dari pengusaha judi tersebut. Sehingga lokasi pekat tetap beroperasi karena sudah ada setoran.




















