“Diamnya masyarakat bukan berarti mereka setuju. Diam mereka karena tidak ingin terjadi hal yang sama, seperti di Kecamatan Pantai Labu beberapa waktu lalu. Namun lebih menjaga keamanan dan kedamaian dalam beribadah di bulan suci ini,”pintanya.
Hasil pantauan awak media dilapangan, ada tiga titik lokasi yang ada di Desa Sidodadi Ramunia, di Dusun Cilacap pemilik berinisial (L), Dusun Bali, pengawas berisial (Y) dan Dusun Psr V Kediri, Pemilik berisial (A).
Ada dua lokasi lagi yang juga masih beroperasi, yaitu di Dusun Blora Desa Sidodadi Ramunia dan Dusun Mawar Desa Beringin Kecamatan Beringin.
Lokasi perjudian ini masih sebagian kecil saja di Kecamatan Beringin. Pada umumnya di Provinsi Sumatera Utara, lokasi pekat yang beroperasi cukup banyak, dan sepertinya penegak hukum tak berdaya.
Selain itu, di Provinsi Sumatera Utara cukup marak beredar lokasi judi berkedok game ketangkasan. Di khawatirkan juga lokasi Pekat ini digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.



















