Berita

Tidak Mematuhi Prokes, Satgas Yustisi Beri Sanksi Untuk 36 Pelanggar

×

Tidak Mematuhi Prokes, Satgas Yustisi Beri Sanksi Untuk 36 Pelanggar

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Banda Aceh – Satuan Tugas Yustisi yang merupakan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP/WH, Kamis (04/02/2021) menjaring sebanyak 36 pelanggar prokes saat menggelar razia di Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

ACEH TIMUR,HABANUSANTARA.net –  Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) Aceh melakukan Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMAN 1 Idi, Aceh Timur, Rabu 3 September 2025. Kegiatan dilakukan di…

close