Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si menyebutkan, satgas yustisi menjaring sedikitnya 36 pelanggar dalam razia dengan sasaran pengendara roda dua dan empat tersebut.
Tidak Mematuhi Prokes, Satgas Yustisi Beri Sanksi Untuk 36 Pelanggar
Redaksi1 min baca
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















