“Informasi keresahan masyarakat akan segera kita tindak lanjuti,”ucap Kapolsek.
Sementara Camat Beringin, Wahyu AR, Kepala Desa Sidodadi, Salamun, Ketua Badan Kemakmuran Mesjid ( BKM ), Sukarman, semuanya tidak menjawab telepon dan tidak membalas SMS saat dihunbungi awak media ini. Diduga, bungkamnya mereka karena sudah terima upeti dari pengusaha tersebut.
Selanjutnya Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Sidodadi Ramunia, Anto mengucapkan, terimakasih atas informasinya.
“Informasi ini akan saya sampaikan ke Pemerintah desa. Pada dasarnya saya tidak setuju adanya lokasi perjudian di desa ini,”sebutnya pada awak media.
Dugaan anggota BPD lainnya menerima upeti, saya tidak tau. “Yang jelas, sebagai Ketua BPD, saya tidak pernah menerima upeti, bisa ditanyakan langsung ke pemilik usaha,”tegasnya.(akbar)



















