Saat di konfirmasi awak media ini, Jumat, 8/4/2022, Salah seorang mewakili warga masyarakat Desa Sidodadi Ramunia yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, memang benar kegiatan judi yang disebut tembak ikan sampai saat ini masih terus berjalan.
“Bahkan di bulan suci ramadhan, bulan yang penuh kekhusukan dan ketenangan bagi umat islam untuk beribadah, perjudian tetap beroperasi dan ini sangat meresahkan,”jelasnya.
Beliau mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas, karena sudah terang-terangan lokasi penyakit masyarakat (pekat) ini beroperasi di pinggir jalan umum, dekat dengan tempat bimbingan belajar, bahkan dekat dengan Masjid dan Kantor kepala desa.
“Kami Berharap kepada pihak yang berwajib untuk menutup lokasi pekat ini, Seperti nya tidak lagi memikirkan tenggang rasa antar umat beragama dan di khawatirkan kemarahan masyarakat bisa terjadi,”pinta masyarakat.
Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh unsur Muspika Kecamatan Beringin segera melakukan tindakan sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.



















