Dalam kesempatan ini, Kapolsek Simpang Kiri Ipda Andi Krisna juga menyampaikan kepada masyarakat Kecamatan Tenggulun untuk selalu berkoordinasi terkait satwa liar yang di lindungi dimana sebahagian wilayah Kecamatan Tenggulun masuk dalam kawasan TNGL sehingga tidak ada masyarakat yang terlibat hukum terkait satwa liar yang di lindungi.
Polsek Simpang Kiri Menyarahkan Satwa Liar yang Dilindungi Ke BKSDA
Redaksi1 min baca
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda