“Jadi tidak benar jika sebagian orang memandang ada tumpang tindih fungsi karena regulasi telah tegas dan jelas memberikan batas tugas,”imbuhnya.
KPAI pusat berharap pemerintah provinsi Aceh tetap berkomitmen kuat mengawal eksistensi KPPAA agar kualitas perlindungan anak di Aceh semakin maju.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh (DP3A) Nevi Ariyani saat dihubungi wartawan via seluler untuk dikonfirmasi mengatakan mohon maaf, sedang rapat. Selanjutnya kita kirim pesan di whatsappnya tidak dibalas. (akbar)