Foto Sertifikat yang diduga bodong dengan No. 505./ist.
Habanusantara.net- Pariaman- Padang Pariaman-Diduga, Safri beserta kroni kroninya dan mafia tanah menggunakan sertifikat bodong mengurus ke BPN No. 505 memakai Ranji palsu (garis keturunan palsu) dengan menial sebidang tanah (lapangan bola) yang terletak di Korong Muaro Nagari Kurai Taji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman.
Sebidang tersebut merupakan Pusako Tinggi Sikumbang keturunan Aminah, informasi masyarakat tanah tersebut sudah dibayar Uang panjar sebesar Rp.200 Juta Kamis 28/10/2 021.



















