Berita

Diduga, Safri Gunakan Sertifikat Bodong Urus ke BPN

×

Diduga, Safri Gunakan Sertifikat Bodong Urus ke BPN

Sebarkan artikel ini

“Semuanya itu akan  dibayarkan pada  bulan  Juni 2022. Setelah suasana tenang dan tidak adanya tuntutan atau keributan di lahan tersebut,” ujarnya. 

Uang dana panjar (DP)  Rp.200 Juta rupiah tersebut, Rp.150 juta rupiah digunakan untuk penyelesaian sertifikat dan sisanya untuk Safri. 

Kita berharap bagi sipembeli tanah keturunan Aminah Suku Sikumbang, harus lebih berhati hati. Karena itu merupakan tanah yang masih bersangketa, karena pembuatan sertifikatnya menggunakan Ranji palsu dengan cara menghilangkan sebahagian keturunan. 

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Dinas Sosial, Febrina Adriana, S.Sos, menjelaskan berbagai peluang kerja yang dapat diakses oleh lulusan Kesejahteraan Sosial. Ia menegaskan bahwa bidang ini memiliki prospek luas, mulai dari…

close