Karena tanah itu merupakan milik keturunan yang sangat banyak. Karena ulah mafia tanah, Sertifikat Bodong No. 505 pun keluar. Saat ini pelaku sedang berusaha mengganti Sertifikat yang lama dengan cara menyusun Ranji dan mencocok-cocokan asal usul neneknya.
Dengan kejadian ini, pihak yang dihilangkan garis keturunan yang satu Ranji dengan pihak pelaku, sudah melaporkan ke PERTUN dan Surat sudah dilayangkan ke Bareskrim Polri. Semua yang melakukan tidak kejahatan dan pelakunya akan dipanggil piahak yang berwenang ( akb).



















