Kerjasama ini didasarkan atas saling membantu, mengisi, melengkapi dan saling keterkaitan satu sama lain untuk kepuasan masyarakat. mempermudah masyarakat dalam mendapatkan status data yang jelas dalam individunya. Dalam hal ini baik pihak suami maupun pihak istri’.Tutup (3ndrik)
Beranda News Mantapkan Pelayanan Terkait Status Perkawinan MS Kuala Simpang Teken Mou Dengan Disdukcapil Aceh Tamiang
Mantapkan Pelayanan Terkait Status Perkawinan MS Kuala Simpang Teken Mou Dengan Disdukcapil Aceh Tamiang
Redaksi2 min baca
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News


















