News

Mantapkan Pelayanan Terkait Status Perkawinan MS Kuala Simpang Teken Mou Dengan Disdukcapil Aceh Tamiang

×

Mantapkan Pelayanan Terkait Status Perkawinan MS Kuala Simpang Teken Mou Dengan Disdukcapil Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

“ Selain itu juga untuk pencegahan penggunaan produk Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang yang palsu, terutama penggunaan untuk pengurusan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Dangas Siregar seraya mengatakan, adapun ruang lingkup dari MoU ini termasuk pengiriman hak pengasuhan anak serta pengangkatan anak yang dikirimkan melalui email ke Disdukcapil Aceh Tamiang.

Disebutkannya, pihaknya juga memberikan user password  kepada Disdukcapil Aceh Tamiang untuk mengakses aplikasi Sistim Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA). 

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

close