Selanjutnya, uang hasil pengutipan masuk di lokasi tanah milik sdra BUSTAMI / H. Jafar (tanah merah) sebesar Rp. 81.000,-, 1 unit Hp merek Xiami warna putih/emas, 1 unit Hp merek oppo A5s warna merah, 1 unit Hp merek Vivo warna hitam, 1 unit Hp merek redmi warna biru 1 unit Hp merek xiaomi warna abu dan 1 hp merek Nokia warna hitam.
Beranda Langsa 7 Juru Parkir Diduga Pungli di Hutan Mangrove Langsa Diamankan Sat Reskrim Polres Langsa
7 Juru Parkir Diduga Pungli di Hutan Mangrove Langsa Diamankan Sat Reskrim Polres Langsa
Redaksi2 min baca
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















