Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo,SIK melalui rilis, Jum’at (18/06/2021), serta saat ini ketujuh diduga melakukan pungli tersebut telah di amankan di Polres Langsa.
Lanjut kasat Reskrim, sejumlah barang buktipun berhasil diamankan seperti, 1 blok tiket parkir Rp 2000,- Ayudia Management yang sudah terpakai, 1 Blok tiket parkir mobil Rp. 5000,- CV. Ayudhia Management yang sudah terpakai, Uang hasil pengutipan parkir sebesar Rp. 67.000,-, uang hasil pengutipan dari penjualan tiket masuk di loket hutan Manggrove kota Langsa Rp160.000.



















