Habanusantara.net, Langsa – Polres Langsa gelar Konfrensi Pers terkait penggungkapan kasus tindat pidana Narkotika Jenis Sabu di Aula Depan Mapolres Setempat.
Narkoba Seharga Rp. 45.000.000 Berhasil Di Gagalkan oleh Pihak Penegak Hukum
Redaksi3 min baca
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News




















