Saat penggeledahan dilakukan di kamar Nomor 19 tersebut, petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu yang disembunyikan di dalam kamar mandi.
“Penangkapan ini berawal dari sebuah informasi yang kita berikan kepada Lapas Kelas II B Langsa Kota Langsa dan pihak Lapas langsung menanggapi”. Kata Waka Polres Langsa Kompol M.Dahlan.
Lanjut M. Dahlan Pada saat melakukan penyisiran perkamar kamar di temukan di kamar no 19 kemudian petugas Lapas mengamankan
seorang warga binaan berinisial DS Kemudian petugas Lapas menghubungi anggota unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa yang selanjutnya pelaku beserta barangbukti diserahterimakan kepada polres Langsa guna melakukan pendalaman lebih lanjut. Terang nya.



















