Berita

Narkoba Seharga Rp. 45.000.000 Berhasil Di Gagalkan oleh Pihak Penegak Hukum

×

Narkoba Seharga Rp. 45.000.000 Berhasil Di Gagalkan oleh Pihak Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Saat penggeledahan dilakukan di kamar Nomor 19 tersebut, petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu yang disembunyikan di dalam kamar mandi.

“Penangkapan ini berawal dari sebuah informasi yang kita berikan kepada Lapas Kelas II B Langsa Kota Langsa dan pihak Lapas langsung menanggapi”. Kata Waka Polres Langsa Kompol M.Dahlan.

Lanjut M. Dahlan Pada saat melakukan penyisiran perkamar kamar di temukan di kamar no 19 kemudian petugas Lapas  mengamankan
seorang warga binaan berinisial  DS  Kemudian petugas Lapas  menghubungi anggota unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa yang selanjutnya pelaku beserta barangbukti diserahterimakan kepada polres Langsa guna melakukan pendalaman lebih lanjut. Terang nya.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Harimau
Berita

HABANUSANTARA.NET – Warga Dusun Sijudo, Desa Sijudo, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh, dibuat cemas setelah seekor harimau terlihat berkeliaran di sekitar permukiman mereka. Kemunculan satwa liar tersebut terjadi selama dua…

Berita

“Dalam kesempatan ini Kappija-21 mengingatkan siswa tentang keberadaan daerah Aceh yang rentan dengan berbagai bencana alam, diantaranya gempa bumi, banjir, tanah longsor, kebakaran, badai dan bencana lainnya, “kata Rusydi. Aceh…

close