Berita

Narkoba Seharga Rp. 45.000.000 Berhasil Di Gagalkan oleh Pihak Penegak Hukum

×

Narkoba Seharga Rp. 45.000.000 Berhasil Di Gagalkan oleh Pihak Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Menurut Perss Release yang diterima media ini, Senin 5 April 2021 yang mana dalam kronologis kejadian. Setelah menerima informasi dari Sat Intelkam Polres Langsa bahwa adanya peredaran Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar masuk ke dalam Lapas Klas II B Langsa.

Selanjutnya dilakukan kordinasi dengan pihak Lapas, berdasarkan informasi tersebut pada hari Kamis tanggal 01 April 2021 sekira pukul 10.30 WIB malam, petugas Lapas Klas II B Langsa menggelar razia di kamar nomor 19 razia tersebut di pimpin oleh Kasi Binadi. T.Dermawan, S.H., M.H dan Irwan Syahputra (petugas).

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Harimau
Berita

HABANUSANTARA.NET – Warga Dusun Sijudo, Desa Sijudo, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh, dibuat cemas setelah seekor harimau terlihat berkeliaran di sekitar permukiman mereka. Kemunculan satwa liar tersebut terjadi selama dua…

Berita

Rusydi SAg dari Kappija-21 Aceh menjelaskan kepada para siswa tentang sejarah Kappija-21 yang memiliki struktur dari pusat hingga tingkat provinsi dan juga kiprahnya dalam masyarakat. “Anggota Kappija-21 terdiri atas berbagai…

close