Disebutkan, berdasarkan hasil Survey, terhitung sejak Juli hingga Desember 2020, bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Pengadilan Negeri Kualasimpang memiliki nilai 3.94 persen dengan nilai Konversi 100 sesuai hasil responden 88 orang yang di input dari berbagai kalangan, artinya Pelayanan di Pengadilan Negeri Kualasimpang dinyatakan bersih dari korupsi.
Sementara, untuk Hasil Survei terhadap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pengadilan Negeri Kualasimpang memiliki nilai, 90.7 persen sesuai hasil responden 80 orang yang di input dari berbagai kalangan, terhitung sejak Juli hingga Desember 2020.
Dengan demikian, tingkat kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di Pengadilan Negeri Kualasimpang telah dapat dirasakan kualitas pelayanannya.