Dangas juga menyampaikan, ada sebuah program yang belum terwujud, yaitu dapat hadir di Desa memberikan pengetahuan tentang hukum, yang nantinya masyarakat tidak akan terlalu repot harus ke Mahkamah Syar’iah, artinya pelayanan hukum dapat dilakukan di wilayah Kampung dan semoga harapan ini bisa disambut baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang,”ungkapnya mengakhiri Konfrensi Pers. (3ndrik)
Beranda News Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Gelar Koferensi Pers Sekaligus Silaturahmi Dengan Awak Media
Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Gelar Koferensi Pers Sekaligus Silaturahmi Dengan Awak Media
Redaksi2 min baca
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News