Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyampaikan penyaluran tahap II ini ditargetkan selesai dalam tiga hari, yakni 19 Juni 2020. Tujuannya agar dapat dimanfaatkan langsung warga yang terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti beras, daging dan telur.
“Sesuai instruksi Pemerintah Pusat BLT Dana Desa diberikan 3 bulan secara berturut-turut kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang diatur dalam PMK 40 Tahun 2020 dan Permendes Nomor 6 Tahun 2020, kita harapkan semua Gampong dalam Kota Banda Aceh dapat menyelesaikan penyaluran Tahap II ini dengan lebih cepat pada bulan kedua penyaluran,” ujar Aminullah.