Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Penerima BLT dari dana desa ini merupakan warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial seperti BST, BPNT dan PKH.
“Alhamdulillah, Banda Aceh hari ini kembali menyalurkan BLT dari dana desa untuk 7.817 KK untuk tahap kedua. Tahap pertama yang disalurkan pada bulan Mei telah berhasil kita tuntaskan 100 persen dan berjalan dengan baik,” ujar Aminullah saat diwawancarai media.