Untuk itu dia berharap warga gampong Laksana agar bersabar dan menunggu kebijakan dari pemerintah.
Selanjutnya Rahmat tetap berpegang bahwa sesuai aturan, Anggaran Dana Desa yang dikelolanya itu belum bisa digunakannya untuk pengadaan pembelian sembako pasca penanganan Covid -19, terkecuali untuk pengadaan pembelian alat alat medis, seperti masker , APD, disinfektan, dan lainnya.