Banda AcehNews

Keuchik Diminta Lakukan Penyusunan APBDes Tepat Waktu

×

Keuchik Diminta Lakukan Penyusunan APBDes Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Singkil – Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, mengimbau setiap Kepala Desa (Keuchik) dan seluruh aparatur terkait, untuk melakukan penyusunan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes tepat waktu, agar dana desa bisa segera dicairkan dan dimanfaatkan untuk program-program yang berkaitan dengan pembangunan manusia dan ekonomi rakyat.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Aceh, saat memberikan pembekalan kepada para Keuchik se-Kabupaten Aceh Singkil, pada acara Kunjungan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa dan Gerakan Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (BEREH), di Aula Serbaguna Setdakab setempat, Selasa (10/12/2019).

“Sebelum matahari terbenam di tanggal 20 Desember 2019, APBDes 2020 harus sudah ditetapkan, itu baru top. Jika ini terjadi, maka sebelum 10 Januari tahun 2020 pencairan dana desa tahap pertama bisa dilakukan,” kata Taqwallah.

Sebelumnya para kepala desa melaporkan, selama ini dana desa tahap pertama diterima kampung di Singkil paling cepat di bulan Juni. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Azhari, menyebutkan di tahun 2020 dana desa tahap satu harus dicairkan lebih cepat bahkan kalau bisa dicairkan di bulan Januari.

Azhari berjanji, Pemerintah Aceh akan segera menyelesaikan pemeriksaan APBK seluruh kabupaten/kota, agar bupati dan wali kota bisa mengeluarkan Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota terkait penggunaan dan rincian dana desa. Sehuingga APBDes bisa segera ditetapkan di akhir Desember.

Bukan hanya mempercepat pencairan dana desa, sambung Azhari, Kepala Desa juga bisa mengusulkan pencairan dana 2 tahap atau 60 persen sekaligus. “Lengkapi laporan pertanggungjawaban tahun 2019. Itu syaratnya. Aturan membolehkan, tinggal kesiapan kita saja,” tegas Azhari.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close