News

Bupati Aceh Besar Resmikan Ruang Terbuka Hijau Publik

×

Bupati Aceh Besar Resmikan Ruang Terbuka Hijau Publik

Sebarkan artikel ini

Ia menambahkan, dibidang Insfratruktur hanya Gampong Meunasah Papeun yang perdana mendapatkan program KOTAKU. Sedangkan tempat lain mendapatkan melalui program lainnya seperti Bidang Persampahan, dengan memperoleh sejumlah unit tong sampah, viar, dan lain sebagainya.

“Program KOTAKU di Kabupaten Aceh Besar hanya disatu Kecamatan yaitu di Krueng Barona Jaya, sementara untuk wilayah lain pihaknya akan melakukan replikasi program yang sama,” pungkas Asisten KOTAKU Aceh Besar, Maya Keumala Dewi.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close