“Dalam hal ini, untuk mewujudkan program tersebut pihak kecamatan membutuhkan kerja sama semua pihak dalam merealisasikan kegiatan konvergensi ini yang akan dilaksanakan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang difasilitasi oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) dengan didampingi oleh pendamping desa, aparatur gampong dan seluruh stake holder di seluruh tingkatan agar tujuan yang kita harpkan dalam pencegahan dan penangan stunting dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” tambah Rizal.
Sementara itu koordinator tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Aceh, A. Basyir A Jalil mengatakan, adapun materi yang disampaikan kepada peserta pelatihan ini antara lain: stunting dan kegiatan konvergensi pencegahan stunting, peran desa dalam kegiatan konvergensi pencegahan stunting, pengorganisasian pelaku konvergensi pencegahan stunting di desa serta pengenalan tikar pertumbuhan dan pemantauan layanan konvergensi pencegahan stunting.