Aceh Tamiang — Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang berhasil meringkus seorang tindak pidana Narkoba jenis Ghanja dengan inisial MN (49) warga Kampung Tanjung Karang Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang.
Tangkap Bandar Narkoba, Polres Aceh Tamiang Amankan 7,4 Kg Ganja
Redaksi2 min baca
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News




















