Setelah mengetahui alamat
dan identitas pelaku, dan berkomunikasi via telpon, MN
memberitahukan kepada Polisi
bahwa narkotika yang akan dibeli, diletakan didalam peti yang ada dibelakang rumahnya.
Tangkap Bandar Narkoba, Polres Aceh Tamiang Amankan 7,4 Kg Ganja
Redaksi2 min baca
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















