Setelah dilakukan introgasi, bahwa MN mengakui ganja yang ada
dibelakang rumahnya adalah miliknya. Untuk di lakukan proses lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Aceh Tamiang, Terangnya Ipda Didik. (3ndrik)
Tangkap Bandar Narkoba, Polres Aceh Tamiang Amankan 7,4 Kg Ganja
Redaksi2 min baca
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















