Proses penyelidikan lebih lanjut, akhirnya diketahui pelaku sedang berada di sebuah warung kopi yang terletak di Desa Perdamaiam Kota Kuala Simpang, langsung saja Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap MN.
Tangkap Bandar Narkoba, Polres Aceh Tamiang Amankan 7,4 Kg Ganja
Redaksi2 min baca
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















