Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (FM), Cut Aja Muzita S.STP, MPA mengatakan, Pemerintah Aceh saat ini sedang berupaya menekan angka kemiskinan satu persen setiap tahunnya, untuk itu dengan adanya bantuan ini diharapkan para penerima manfaat agar bisa keluar dari garis kemiskinan.
Bantuan pemerintah kepada masyarakat miskin bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan serta taraf hidup dalam keluarga. Namun, Cut Aja mengingatkan agar bantuan yang diberikan tersebut tidak diperjualbelikan.
“Tahun ini kita berikan bantuan, tahun depan akan kita monitoring dan akan dievaluasi, apakah bantuan itu dimanfaatkan atau tidak, bisa saja setelah kami berikan bantuan ini ternyata diperjualbelikan atau dipindahtangankan, hal itu tidak boleh dilakukan. Namun jika itu terjadi, maka nama yang bersangkutan akan dievaluasi untuk tidak lagi diberikan bantuan,” katanya.