“Sesuai arahan bapak presiden, bahwa pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia harus sudah memiliki sertifikat,” ujar Agus.
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















