Agus mengatakan, saat ini banyak barang aset milik pemerintah daerah yang belum terdaftar ke BPN ataupun memiliki sertifikasi. KPK, kata Agus, siap membantu menelusuri aset tersebut dan mensertifikasinya. Tujuannya selain untuk mengelola aset negara lebih baik, juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Kita juga ingin mendorong, penerimaan negara dari pajak meningkat. Karena kalau diukur dari text ratio kita terendah di Asia,” kata Agus.



















