“Makmur Budiman dinyatakan lengkap persyaratannya, termasuk penyetoran uang 750 juta ke rekening Milik Kadin Aceh. Beliau juga Dewan Pertimbangan Kadin Aceh Besar dibuktikan dengan SK, “ kata Cek Mada.
Selanjutnya, kata Cek Mada, nama calon kandidat yang dinyatakan lengkap, Panitia SC akan mengirimkan namanya ke dewan pertimbangan Kadin Aceh pada 18 Juni 2019 sesuai dengan AD/ART Kadin.