HN-Banda Aceh, Makmur Budiman menjadi satu-satunya calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh yang mengembalikan formulir dan berkas persyaratannya kepada pihak panitia Masyawarah Propinsi (Muprov) VI Kadin Aceh.
Ketua Panitia Pengarah (SC) Muprov Kadin Aceh, Muhammad Mada mengatakan, yang mengembalikan formulir dan berkas persyaratannya sampai dengan pendaftarannya ditutup tanggal 15 Juni 2019 pukul 16.00 WIB cuma satu orang yaitu H Makmur Budiman. Tadi sudah di verifikasi, dinyatakan sah dan lengkap persyaratannya.