Sementara itu untuk barang bukti yang sebelumnya diamankan oleh Petugas Bandara SIM telah diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Banda Aceh berupa 50 Bal daun Ganja kering seberat 61 Kg yang sudah dikemas dalam 3 koper, dan satu unit handphone (HP) merek hotwaf. Saat ini, tersangka sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. []
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News