HN-Banda Aceh, Tim Gabungan Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AN(37) warga Desa Senong Kecamatan Merah Dua Kabupaten Pidie Jaya yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba jenis ganja.
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News